Petuah Benda Bertuah

HUKUM MENGGUNAKAN BENDA BERTUAH

Halaman ini wajib dibaca oleh Anda yang masih ragu-ragu, karena sebagian orang ada yang mengatakan bahwa Benda Bertuah itu haram, musyrik, mengandung jin kafir dan sebagainya. Jika kita paham hakekatnya, maka semua jadi biasa saja. Tidak ada yang istimewa apalagi sampai diharamkan, karena semua itu hanya sarana.

Kontroversi mengenai halal - haram menggunakan Benda Bertuah sudah menjadi suatu hal yang umum dalam agama, sudah terjadi sejak ratusan tahun lalu, dan sampai sekarang semua kelompok yang saling bertentangan tetap mempertahankan pendapatnya masing-masing.

Ajengan tidak memaksa Anda untuk mengikuti keyakinannya. Semua kembali kepada hati nurani Anda sendiri, terserah mana yang akan Anda ikuti. Di sini hanya akan dijelaskan keyakinan Ajengan. Selama kita yakin bahwa Allah-lah satu-satunya penguasa, dan kita yakin segala peristiwa di dunia ini terjadi hanya karena kehendak Allah. Maka tidak perlu lagi penjelasan rumit panjang-lebar mengenai kemusyrikan. Karena inti dari aqidah tauhid hanyalah satu, yaitu meng-esa-kan Allah sebagai Maha Kuasa, sumber dari segala sesuatu, termasuk sumber dari kekuatan Benda Bertuah.

Dalam Benda Bertuah terkandung khodam, yaitu mahluk gaib dari bangsa jin atau malaikat sebagai perantara adanya kekuatan gaib. Ada juga Benda Bertuah yang didalamnya hanya terkandung energi, tidak ada makhluk hidup didalamnya. Namun pada hakikatnya malaikat, jin maupun energi adalah ciptaan Allah, yang selalu terikat oleh hukum dan kehendak Allah. Bersemayamnya malaikat, jin atau energi pada suatu benda adalah kehendak Allah. Sedangkan manusia yang membuat Benda Bertuah itu hakekatnya hanyalah memohon kepada Tuhan dengan cara-cara khusus yang diyakini bisa mengisikan energi ke dalam suatu benda.

Sebagai pelengkap, kami sertakan dalil-dalil yang mengatakan adanya kekuatan pada benda mati, yang tidak lain adalah kekuatan dari Allah. Pada hakikatnya Benda Bertuah hanyalah sarana, sedangkan yang menjadi segala sumber kekuatan hanyalah Allah. Yaitu berupa baju gamis milik Nabi Yusuf.

ALLAH berfirman: "Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini lalu letakkanlah baju gamisku ke wajah ayahku (Yakub as) nanti ia akan melihat kembali dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku" (Surat Yusuf ayat 93).

Baju gamis yang tak lain adalah benda mati, menjadi perantara akan kesembuhan Nabi Yakub, ayah dari Nabi Yusuf. Semua ini terjadi karena kehendak Tuhan, baju gamis milik Nabi Yusuf itu tidak memiliki kekuatan sendiri, melainkan semua kekuatan itu datang dari Allah.

Dari 'Aisyah r.a dia berkata: "Adalah Rasulullah SAW apabila seseorang mengadu sakit atau ada yang punya bisul/kudis atau luka, maka beliau berkata dengan jari-jarinya seperti ini (Dan Sufyan meletakkan jari telunjuknya ke tanah kemudian mengangkatnya) dan beliau berkata, "Dengan Nama ALLAH, inilah debu tanah kami, dengan ludah sebagian kami, agar orang sakit kami disembuhkan, dengan izin Tuhan kami." (HR. Bukhori, Muslim, Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad).

Dengan memahami ini, jelas bahwa kekuatan gaib yang ada dalam suatu benda adalah kehendak Allah. Tergantung bagaimana kita menyikapinya, jika kita meyakini bahwa benda itu memiliki kekuatan sendiri yang bisa bertindak diluar kuasa Allah, inilah yang syirik. Namun jika kita memandang adanya energi gaib pada suatu benda sebagai wujud dari kekuasaan Allah, maka ini bisa menjadi pemicu kuatnya iman kita.

Dengan segala kerendahan hati,Atas Kuasa dan Kehendak Allah SWT,kami insyaallah membuka tabir keajaiban dari setiap ayat, doa, mantra, dan kejadian alam yang menimbulkan energi supranatural luar biasa, kemudian mentransfer dan menyimpannya dalam media yang tepat dan layak, maka atas kehendak Tuhan, terciptalah Mustika Ajimantra / Azimat Spiritual dari tangan Ajengan Guru yang berguna untuk berbagai macam keperluan hidup dan praktis,mudah,aman cara  penggunaannya.

PENTING: 

Khusus untuk benda-benda bertuah, mahar (mas kawin) adalah tetap dan tepat sesuai yang ditulis.
Mahar Biasa dan Mahar Khusus dibedakan dari kwalitas produk dan daya tuahnya.
Untuk ongkos kirim Dalam Negeri Rp.50.000,- dan Luar Negeri Rp.250.000,-

Biaya Pemesanan produk + ongkos kirim silahkan dikirimkan ke rekening

1. Bank Central Asia (BCA)
no.rek.0130947158 a.n: Nur Suprihati
atau
2.Bank Negara Indonesia (BNI)
no.rek.0363700102 a.n: Nur Suprihati
Setelah transfer segera konfirmasikan kepada kami data diri + alamat lengkap Anda melalui SMS ke no: 085600027079  konsultasi silahkan hubungi email: indomantra@gmail.com.